Ada pertanyaan yang selalu menggelitik...
Masih lazimkah memberi tips kepada petugas (umumnya sih petugas kantor pemerintahan) atas sesuatu terkait pekerjaannya?
Suatu hari saya memasukkan berkas kepada satu dinas di jalan ambon, tanggal 05 Nopember 2012, diberi resi pengambilan 19 Nopember 2012, saya datang 20 Nopember, takut belum selesai, tapi ternyata sudah beres.
Sekilas ada sesorang menyelipkan uang berwarna hijau dalam map berwarna biru diantara lembaran kelengkapan berkas.
Sebagai "orang timur" rasanya sesuatu yang lumrah memberi sesuatu kepada orang yang telah membantu keperluan kita.
Di lain hal, mereka bekerja mendapatkan gaji dan atau upah sesuai dengan "SOP"-nya. Malah tak sedikit kantor yang menempelkan pengumuman "Pelayanan tidak dipungut biaya" atau "Tidak menerima tips" dan semacamnya.
Hmmm....