page contents

Thursday, February 18, 2010

Fill your form!!


Anda punya NPWP????

Jika jawabannya ya. Jangan lupa awal tahun kita punya kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Bagi orang pribadi, ada 3 jenis SPT yang disesuaikan dengan status pekerjaan kita:
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770
Form 1770 diperuntukkan bagi Orang Pribadi yang melakukan usaha (berwirausaha). Berisi data diri, penghasilan setahun dari hasil usaha, peredaran usaha, penghasilan lain, data harta dan kewajiban.
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770 S
Form 1770 S diperuntukkan bagi Oran Pribadi yang mendapat penghasilan dari 1 pemberi kerja, engan kata lain untuk karyawan.
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770
Form 1770 SS diperuntukkan bagi Orang Pribadi dengan penghasilan setahun di bawah 60juta. Bentuknya sangat sederhana, hanya mengisi data diri, jumlah penghasilan dan Jumlah kewajiban.



Formulir SPT sekarang tidak lagi dikirim oleh Kantor Pajak, tapi kita harus mengambilnya sendiri ke Kantor Pajak terdekat. Atau bagi yang terbiasa on-line, coba unduh aplikasi pengisian SPT dari Ditjen Pajak. Namanya e-SPT (elektronik SPT)



Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT


Kelebihan e-SPT :

  1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
  2. Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
  3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
  4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
  5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
  6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
  7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
  8. berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.

Setelah diunduh, dan melakukan instalasi, buat database dahulu, lalu akan diminta password. Kita tinggal masukkan
username: administrator
password: 123

setelah itu kita bisa mengisi form yang tersedia. Namun e-SPT inihanya bisa digunakan untuk 1 orang dalam 1 komputer.

untuk dapat mengunduh aplikasi ini silahkan klik tautan di bawah ini :
  1. Daftar e-spt
  2. 1770
  3. 1770S
  4. 1770SS

No comments :