page contents

Thursday, February 18, 2010

Fill your form!!


Anda punya NPWP????

Jika jawabannya ya. Jangan lupa awal tahun kita punya kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Bagi orang pribadi, ada 3 jenis SPT yang disesuaikan dengan status pekerjaan kita:
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770
Form 1770 diperuntukkan bagi Orang Pribadi yang melakukan usaha (berwirausaha). Berisi data diri, penghasilan setahun dari hasil usaha, peredaran usaha, penghasilan lain, data harta dan kewajiban.
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770 S
Form 1770 S diperuntukkan bagi Oran Pribadi yang mendapat penghasilan dari 1 pemberi kerja, engan kata lain untuk karyawan.
  • SPT PPh Orang Pribadi form 1770
Form 1770 SS diperuntukkan bagi Orang Pribadi dengan penghasilan setahun di bawah 60juta. Bentuknya sangat sederhana, hanya mengisi data diri, jumlah penghasilan dan Jumlah kewajiban.

Thursday, February 11, 2010

syukuran 40 hari??





Bukan dengan sengaja dipilih untuk memperingati 40 hari aatau memang hasil perhitungan weton..
ini hanya kebetulan semata. Lepas 40 hari setelah kami resmi diikat dalam sebuah ikatan.
dengan pertimbangan jarak dan waktu, maka saat itu 4 Januari 2010 kabar bahagia itu belum bisa dibagi bersama..
Maka tidak ada salahnya 40 hari kemudian kami mengajak rekan untuk berbagi keahagiaan bersama..

Dan bukan dengan sengaja kami memilih tanggal 14 itu.. yang ternyata bertepatan dengan :
hari pertama taun baru China 2561 (Tahun Macan)
tanggal 29 Safar 1431 H
perayaan hari kasih sayang (bagi mereka yang terbius virus valentin)